
Di Hari Buruh Sedunia tahun ini, beberapa kelompok buruh di beberapa daerah Indonesia melakukan aksi demonstrasi. Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, aksi
May Day 2023 akan
diikuti oleh 100 ribu orang buruh secara serentak di seluruh Indonesia. Aksi tersebut dilaksanakan untuk menyampaikan tujuh buah tuntutan kepada pemerintah. Mulai dari pencabutan UU Cipta Kerja hingga penolakan terhadap upah yang rendah, aksi
May Day 2023 menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi para buruh di Indonesia.
7 Tuntutan Aksi May Day 2023
Tuntutan pertama adalah pencabutan
omnibus law UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Memang, sejak masih berupa RUU, peraturan tersebut sudah menerima
penolakan keras dari buruh dan berbagai kalangan masyarakat. Hal ini disebabkan karena peraturan tersebut berpotensi untuk mengorbankan hak-hak buruh demi kepentingan perusahaan. Kedua, para buruh menuntut agar ambang batas parlemen 4% dicabut. Termasuk, syarat ambang batas pencalonan presiden 20%. Sebab, KSPI menilai bahwa syarat ambang batas parlemen dan presiden telah membahayakan demokrasi.
Isu ketiga yang diangkat oleh buruh dalam aksi
May Day 2023 adalah pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). RUU ini pertama kali diajukan pada tahun 2004 dan masih belum mendapatkan pengesahan dari DPR. Karena RUU tersebut dapat
melindungi buruh dari berbagai jenis eksploitasi, isu ini terus menjadi topik yang diangkat dalam setiap aksi
May Day beberapa tahun terakhir. Keempat, penolakan terhadap RUU Kesehatan. KSPI menyatakan dukungannya terhadap IDI, organisasi perawat, bidan, dan organisasi kesehatan lain yang memiliki kredibilitas lebih dibandingkan pemerintah dalam bidang kesehatan.
Selanjutnya, tuntutan kelima adalah reforma agraria dan kedaulatan pangan. Massa buruh akan menolak bank tanah, impor beras, kedelai, daging, dan garam. KSPI menilai bahwa bank tanah merupakan bentuk perampasan terhadap hak milik tanah petani dan masyarakat adat. Keenam, dukungan buruh terhadap calon presiden yang pro-buruh dan kelas pekerja. KSPI mendesak Partai Buruh untuk tidak berkoalisi dengan partai yang mengesahkan UU Cipta Kerja. Tuntutan terakhir yang diangkat oleh buruh adalah HOSTUM, atau hapus
outsourcing, tolak upah murah. Aspek
outsourcing dan upah murah yang diatur dalam UU Cipta Kerja dinilai sebagai praktik perbudakan modern, karena tidak menjamin hak dan kesetaraan bagi para buruh.
Bukan sebatas dalam
hype May Day 2023 saja, tapi Pilaris harus selalu merealisasikan dan menghormati
hak buruh. Hal ini penting untuk menjamin kesejahteraan para golongan pekerja sehingga mampu mendapatkan penghidupan yang layak.
Kalau Pilaris masih membutuhkan insights lainnya, kalian bisa menemukannya di Pilar Asia!