
Pilaris tentu sudah mengetahui bahwa dalam bisnis
franchise, ada yang namanya
franchisor dan
franchisee. Tapi, kalian tahu tidak, kalau ada juga yang namanya
sub-franchisee? Yep, memang posisi ini lebih jarang dikenal jika bicara soal
franchise atau waralaba. Tapi, peran
sub-franchisee juga nggak kalah penting dengan
franchisor maupun
franchisee, lho! Kalau Pilaris masih penasaran, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini untuk mengenal
sub-franchisee!
Apa Itu Sub-Franchisee?
Sub-franchisee pada dasarnya merupakan pemberi waralaba lanjutan. Maksudnya, seorang
sub-franchisee adalah pemilik gerai waralaba yang tidak diberikan haknya langsung oleh
franchisor, tapi oleh sesama
franchisee atau yang dikenal dengan istilah
master franchisee. Dalam
bisnis franchise, beberapa
franchisor memang memberikan hak kepada
master franchisee untuk memberikan lisensi dan merek dagang untuk mengoperasikan gerai waralaba di wilayah tertentu kepada pihak ketiga yang disebut
sub-franchisee. Nah, keputusan ini umumnya diambil oleh
franchisor dengan tujuan untuk meningkatkan kecepatan penambahan gerai dan perkembangan bisnis. Dalam
sub-franchising, biaya-biaya waralaba harus dapat dibagi antara tiga pihak, yaitu
franchisor, master franchisee, dan
sub-franchisee.
Perjanjian dan kontrak yang dimiliki oleh
sub-franchisee sendiri adalah perjanjian yang dibuat antara
master franchisee dan
sub-franchisee. Dalam perjanjian tersebut,
master franchisee memberikan lisensi kepada
sub-franchisee untuk mengeksploitasi dan menggunakan
hak kekayaan intelektual franchisor. Adapun kekayaan intelektual tersebut termasuk merek dagang, manual, serta pengetahuan terkait unit waralaba.
Perbedaan Sub-Franchisee dengan Master Franchisee
Seperti yang sudah dibahas di atas,
sub-franchisee merupakan pihak ketiga yang mendapatkan lisensi pembukaan gerai
franchise dari
master franchisee. Oleh karena itu, seluruh biaya yang terdapat dalam operasional gerai milik
sub-franchisee akan dibagi tiga antara
franchisor, master franchisee, dan
sub-franchisee. Selain itu, seorang
master franchisee juga dapat memungut
biaya dan royalti, serta memiliki tanggung jawab untuk merekrut, melatih, dan mendukung
sub-franchisee dalam beberapa aspek bisnis.
Sedangkan,
master franchisee merupakan pihak yang membayar atau membeli, meminjam hak dagangan atau merk dagangan beserta sistem usaha yang dimiliki oleh
franchisor. Dengan demikian, seluruh kontrak dan perjanjian bisnis yang dimiliki oleh
master franchisee adalah berkaitan langsung dengan
franchisor.
Nah, dalam memberikan sublisensi kepada
sub-franchisee, seorang
master franchisee memiliki tanggung jawab dan kewajiban tertentu, lho!
Master franchisee harus memberikan dokumen pengungkapan waralaba kepada calon
sub-franchisee sesuai dengan periode waktu tertentu yang berlaku. Selain itu,
master franchisee juga wajib melaksanakan perjanjian baik dengan
franchisor dan
sub-franchisee sesuai dengan kesepakatan.
Master franchisee juga bertanggung jawab untuk menyediakan bantuan teknis, layanan, dan pelatihan untuk mengoperasikan waralaba serta mengawasi gerai
sub-franchise dan memastikan bahwa proses operasi
sesuai dengan SOP. Terakhir, seorang
master franchisee juga
perlu memastikan bahwa
sub-franchisee telah mematuhi kewajiban mereka. Jika seorang
master franchisee telah memberikan sublisensi, maka
franchisor akan diniliat tidak bersalah atas kelalaian yang terjadi pada gerai
sub-franchise.
Nah, itu dia beberapa informasi seputar
sub-franchisee. Kalau Pilaris sendiri, kira-kira lebih tertarik menjadi
master franchisee atau
sub-franchisee?
Kalau kalian sudah menentukannya, Pilaris bisa mulai mencari brand franchise yang tepat untuk kalian di Pilar Asia!