Chat kami untuk penawaran terbaik

Pahami Berbagai Pajak yang Berlaku untuk Bisnis Franchise di Indonesia

06 September 2023 / by Pilar Asia / in Manajemen
{{ Pahami Berbagai Pajak yang Berlaku untuk Bisnis Franchise di Indonesia }}

Franchise adalah sebuah sistem bisnis dan karakteristik usaha yang digunakan untuk memasarkan produk dan jasa dari perusahaan yang telah terbukti sukses kepada pihak lain (franchisee) dengan pembayaran biaya awal sesuai perjanjian tertentu. Pemilik usaha franchise juga harus mematuhi kewajiban pajak usaha franchise sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Saat ini, bisnis franchise atau waralaba berkembang pesat dan diminati oleh banyak pengusaha di Indonesia. Franchise tidak hanya hadir di perkotaan, melainkan juga telah merambah ke daerah-daerah terpencil. Bisnis ini menawarkan prediksi yang lebih pasti mengenai hasilnya. Kepraktisan layanan yang diberikan kepada konsumen dengan harga yang terjangkau dan relevansi dengan gaya hidup modern membuat bisnis ini berkembang pesat.

Artikel ini akan membahas tentang bisnis franchise dan pajak yang dikenakan pada bisnis ini. Jika Anda berencana memulai bisnis franchise atau menjadi franchisor muda, sebaiknya berkonsultasi dengan ahli pajak atau konsultan pajak yang kompeten.

Kriteria Bisnis Franchise Suatu bisnis, termasuk bisnis franchise, akan tetap eksis jika memenuhi kriteria berikut:

  1. Memiliki karakteristik bisnis yang unik.
  2. Menghasilkan keuntungan yang signifikan.
  3. Memiliki standar tertulis mengenai produk dan layanan yang ditawarkan.
  4. Mudah dioperasikan.
  5. Mendapatkan dukungan berkelanjutan.
  6. Memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang terdaftar

Perkembangan bisnis franchise yang signifikan dari waktu ke waktu, dengan tingginya perputaran uang di dalamnya, menunjukkan potensi pendapatan yang besar. Dengan kata lain, omset yang dihasilkan dari bisnis franchise ini juga menunjukkan potensi kontribusi terhadap pendapatan negara melalui pajak yang dikenakan pada bisnis ini.

Pendapatan dari Bisnis Franchise Pendapatan yang diterima atau diperoleh dari bisnis franchise dapat berbentuk:

  1. Biaya franchise awal (initial franchise fee).
  2. Biaya franchise berkelanjutan (continuing franchise fee).
  3. Kenaikan harga produk.

Kewajiban Pajak dalam Bisnis Franchise

  1. Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Dalam bisnis franchise, pengusaha yang melakukan kegiatan usahanya, seperti penyerahan, pemanfaatan, impor-ekspor barang, terkena PPN di dalam daerah pabean. Tarif Pajak Pertambahan Nilai adalah 10%.

    • Subjek PPN: Pengusaha franchise yang melakukan transaksi jual beli Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) di dalam daerah pabean.

    • Objek PPN: Berbagai jenis jasa dan barang, termasuk jasa pendidikan, keagamaan, asuransi, keuangan, perhotelan, seni dan hiburan, pelayanan kesehatan medis, sosial, penyediaan tempat parkir, boga, dan katering.

  2. Pajak Penghasilan (PPh) Badan: Pajak yang dikenakan pada awal memulai bisnis franchise adalah Pajak Penghasilan (PPh) Badan.

    • Objek PPh meliputi berbagai jenis penghasilan, seperti dividen, bunga, royalti, laba usaha, premi asuransi, imbalan usaha, hadiah, tetapi tidak termasuk warisan dan bantuan yang tidak berhubungan dengan usaha.

Artikel ini menguraikan beberapa aspek pajak yang berlaku dalam bisnis franchise yang harus diperhatikan oleh para pelaku bisnis. Penting untuk mematuhi kewajiban perpajakan franchise untuk menjaga kelancaran bisnis Anda dan menghindari sanksi perpajakan.

Tags: Pajak, Bisnis Franchise Pajak, PPN Pajak, PPh, Badan Pajak, Usaha, Franchise Bisnis, Waralaba Pajak, Indonesia Kewajiban, Pajak Hukum, Pajak Peraturan,
Pilar Asia

Leave a reply

Indonesia SME’s Marketplace

Ruko Graha Boulevard Summarecon Serpong, Jln. Gading Serpong Boulevard BVA1, Curug Sangereng,

Kec. Klp Dua, Kabupaten Tangerang, Banten 15810

METODE PEMBAYARAN


© 2021 Pilar Asia | PT Pilar Kemajuan Indonesia