Chat kami untuk penawaran terbaik

Pengertian Industri Hijau dan Cara Mengurus Sertifikasinya

{{ Pengertian Industri Hijau dan Cara Mengurus Sertifikasinya }} Pilaris, industri hijau akhir-akhir ini mendapatkan banyak perhatian. Sebagai salah satu metode yang dianggap mampu untuk mengembangkan proses industri menjadi lebih efektif dan ramah lingkungan, baik pemerintah maupun organisasi non-pemerintah mulai menggalakkan penerapan industri hijau. Nah, pada dasarnya, industri hijau merupakan industri yang mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan dalam proses produksi. Hal ini dilakukan agar proses produksi yang dilakukan mampu menyelaraskan pembangunan Industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup dan memberikan manfaat bagi optimal masyarakat. Tapi, tentu saja seperti dengan jenis industri lainnya, Pilaris memerlukan perizinan serta sertifikasi yang tepat untuk memulai industri ini! Berikut beberapa cara mengurus sertifikasi industri hijau.

Permohonan Sertifikasi

Perusahaan yang akan mengajukan sertifikasi harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu. Dokumen yang dimaksud antara lain berupa surat perizinan pendirian usaha dan NPWP perusahaan. Pilaris juga perlu menyertakan detail lengkap profil perusahaan, seperti nama, alamat perusahaan, struktur kepengurusan, dan sebagainya. Selain itu, perusahaan juga perlu menyertakan diagram proses produksi perusahaan. Dokumen ini akan menjelaskan terkait laporan neraca massa, energi, air dan proses lain yang ada dalam alur produksi hingga proses pengolahan limbah yang dilakukan oleh perusahaan. Dokumen terakhir yang dibutuhkan adalah salinan dari SOP perusahaan dan perencanaan strategis perusahaan dalam menerapkan standar industri hijau.

Tinjauan Dokumen dan Penilaian Lapangan

Dokumen yang telah dipersiapkan kemudian diserahkan kepada lembaga yang berwenang. Kemudian, lembaga tersebut akan meninjau dan memeriksa kelengkapan administrasi perusahaan. Setelah peninjauan administrasi lengkap, lembaga sertifikasi akan melakukan audit lapangan dengan mendatangi perusahaan yang mengajukan sertifikasi tersebut. Auditor dari lembaga sertifikasi ini akan memeriksa kecocokan dokumen yang diserahkan dengan kenyataan pelaksanaan di perusahaan tersebut. Oleh karena itu, sangat disarankan jika Pilaris akan mengajukan perizinan industri hijau, sebaiknya Pilaris juga sudah mulai menerapkan proses industri hijau dalam perusahaan kalian.

Penerbitan Sertifikasi

Setelah melakukan peninjauan administrasi dan lapangan, maka lembaga yang berwenang akan memutuskan apakah dari hasil peninjauan terdapat masalah atau tidak. Jika tidak ditemukan masalah, maka lembaga sertifikasi akan memberikan keputusan final sertifikat industri hijau. Penerbitan sertifikat ini akan diberikan setelah lembaga sertifikasi mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perindustrian atas keputusan pemberian sertifikat. Setelah perusahaan memperoleh sertifikat industri hijau, perusahaan akan mendapatkan logo industri hijau yang boleh dipasang di kemasan produk, kop perusahaan, dan seluruh media promosi perusahaan. Sertifikasi industri hijau akan selama 4 tahun.

Audit Pengawasan

Audit ini dilakukan rutin untuk memastikan bahwa perusahaan bersertifikat tetap menjalankan standar industri hijau selama masa sertifikat masih berlaku. Jika dalam hasil audit ditemukan adanya pelanggaran standar industri hijau, maka perusahaan akan dikenai sanksi sesuai yang diatur dalam undang-undang. Sebelum masa berlaku sertifikasi habis, perusahaan juga diharapkan untuk kembali melakukan pengajuan untuk memperbarui sertifikat industri hijau ke lembaga yang berwenang. Adapun proses yang perlu dilakukan serupa dengan pengajuan sertifikasi awal. Sektor industri sangat penting dalam mendorong roda perekonomian, tetapi keadaan alam dan lingkungan tetap harus terjaga selama adanya aktivitas industri. Oleh karena itu, industri hijau merupakan salah satu langkah yang bertujuan untuk mewujudkan industri yang ramah lingkungan dan memiliki daya saing di pasar global. Kalian bisa simak tips lainnya yang harus diperhatikan agar Pilaris bisa mengelola usaha franchise kalian dengan baik di Pilar Asia!
Tags: Bisnis, ekonomi berkelanjutan, Franchise, franchise indonesia, green industry, industri, industri hijau, sustainable economy,
Pilar Asia

Leave a reply

Indonesia SME’s Marketplace

Ruko Graha Boulevard Summarecon Serpong, Jln. Gading Serpong Boulevard BVA1, Curug Sangereng,

Kec. Klp Dua, Kabupaten Tangerang, Banten 15810

METODE PEMBAYARAN


© 2021 Pilar Asia | PT Pilar Kemajuan Indonesia