
Sebagai seorang pemilik badan usaha, maka sudah sepantasnya Pilaris selalu memastikan bahwa perusahaan kalian memiliki
seluruh dokumen yang tepat. Nah, salah satu dokumen tersebut adalah TDP atau Tanda Daftar Perusahaan! Sebelum mengurus TDP, umumnya Pilaris harus mengurus beberapa dokumen lainnya yang dibutuhkan, seperti akta pendirian perusahaan,
NPWP perusahaan, hingga izin operasional perusahaan. Meskipun terlihat sedikit rumit, tapi jangan abaikan dokumen tersebut ya, Pilaris! Sebab, TDP sangat penting untuk kelangsungan bisnis kalian!
Pengertian TDP
TDP pada dasarnya merupakan dokumen yang mengesahkan sebuah badan usaha atau perusahaan karena telah menjalankan kewajibannya mendaftarkan usahanya. Sedangkan, menurut
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, TDP merupakan daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau berdasarkan ketentuan undang-undang atau peraturan pelaksanaannya, dan memuat hal-hal wajib yang didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang dari kantor pendaftaran perusahaan.
Kalau bisnis yang dijalankan oleh Pilaris bergerak di bidang perdagangan, maka jenis izin perusahaan yang diterbitkan berupa
SIUP. Sedangkan, untuk usaha di bidang industri, izin usaha yang diterbitkan adalah
IUI. Baik SIUP dan IUI dibutuhkan untuk mengurus pengajuan TDP. Oleh karena itu, TDP sendiri sering disebut sebagai tahapan akhir yang harus dilalui oleh pemilik perusahaan dalam mendirikan badan usaha di Indonesia.
Di dalam TDP, ada beberapa hal yang perlu didaftarkan oleh perusahaan dan kemudian akan disahkan lembaga pemerintah yang berwenang. Selain itu, perusahaan wajib untuk memperbarui TDP jika masa berlakunya berakhir dalam waktu kurang dari tiga bulan. Dengan demikian, pemerintah dapat tetap mengetahui apakah perusahaan atau badan usaha tersebut tetap beroperasi atau tidak.
Manfaat TDP
Karena TDP sangat penting untuk dimiliki, maka tentu saja dokumen ini memiliki banyak manfaat bagi bisnis kalian! Salah satu manfaat paling penting dari TDP adalah sebagai bukti bahwa usaha yang Pilaris jalankan sudah
dilegalkan secara sah dengan dokumen yang telah diresmikan oleh hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, TDP juga berfungsi sebagai petunjuk informasi penting tentang sebuah perusahaan atau badan usaha bagi berbagai pihak yang memiliki kepentingan. TDP juga dapat menjadi identitas perusahaan serta menjamin keberlangsungan badan usaha tersebut.
Oleh karena itu, setelah Pilaris menerima TDP, kalian harus memasang TDP di tempat yang mudah dibaca dan dilihat oleh umum. Selain itu, nomor TDP juga harus dicantumkan pada papan nama dan dokumen-dokumen perusahaan yang dipergunakan dalam kegiatan usaha.
Seluruh badan usaha di Indonesia wajib memiliki dokumen TDP sebagai tanda legalitas dari pemerintah. Jika tidak memiliki TDP, maka perusahaan dapat dianggap ilegal dan aktivitas bisnis bisa diberhentikan kapan pun oleh pihak berwajib.
Selain soal TDP di atas, Pilaris juga bisa menemukan tips lainnya seputar bisnis franchise di Pilar Asia!