
Pilaris, seperti yang sudah ramai diberitakan, FIFA memang resmi membatalkan status Indonesia sebagai tuan rumah kompetisi Piala Dunia U-20. Keputusan ini diambil sebagai dampak dari banyaknya penolakan partisipasi tim nasional Israel untuk berlaga di Indonesia. Tidak hanya pembatalan sebagai tuan rumah, FIFA juga menyatakan adanya potensi sanksi terhadap Indonesia yang akan diumumkan lebih lanjut. Meskipun demikian, FIFA menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berkomitmen untuk membantu PSSI untuk melakukan transformasi sepak bola Indonesia. Hal ini merupakan langkah penting, apalagi setelah terjadinya tragedi pada Oktober 2022 lalu.

© Unsplash
Nah, tentu saja, ada banyak dampak ekonomi pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia! Kalau kita melihat pada penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Korea tahun 2017, nilai manfaat yang bisa dihasilkan mencapai di atas Rp50 triliun. Oleh karena itu, dengan adanya pembatalan ini, Indonesia akan kehilangan potensi manfaat hingga mencapai Rp100 triliun lho, Pilaris! Lebih lanjut, sektor bisnis yang paling terdampak dari pembatalan ini adalah pariwisata, transportasi, kuliner, akomodasi, pakaian, dan aksesoris. Hal ini akan sangat merugikan bagi para pengusaha UMKM yang akan diuntungkan dengan peningkatan turis pada perhelatan Piala Dunia U-20.
Meskipun demikian, banyak ahli yang meyakini bahwa pembatalan ini merupakan langkah yang paling tepat dalam menjaga stabilitas politik dan arus investasi asing. Seperti yang mungkin Pilaris ketahui, pertimbangan investor ketika ingin berinvestasi lebih banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor. Misalnya saja daya saing ekonomi suatu negara, kemudahan mendapatkan bahan baku, kepastian hukum dan stabilitas politik, serta insentif yang diberikan. Maka, pemerintah perlu menyiapkan strategi diplomasi ekonomi Indonesia untuk menjalin hubungan hubungan politik yang lebih baik.