
Pilaris tentu sudah mengetahui bahwa dalam bisnis franchise, ada yang namanya franchisor dan franchisee. Tapi, kalian tahu tidak, kalau ada juga yang namanya sub-franchisee? Yep, memang posisi ini lebih jarang dikenal jika bicara soal franchise atau waralaba. Tapi, peran sub-franchisee juga nggak kalah penting dengan franchisor maupun franchisee, lho! Kalau Pilaris masih penasaran, simak penjelasan selengkapnya di bawah ini untuk mengenal sub-franchisee!
Apa Itu Sub-Franchisee?

© Pexels
Sub-franchisee pada dasarnya merupakan pemberi waralaba lanjutan. Maksudnya, seorang sub-franchisee adalah pemilik gerai waralaba yang tidak diberikan haknya langsung oleh franchisor, tapi oleh sesama franchisee atau yang dikenal dengan istilah master franchisee. Dalam bisnis franchise, beberapa franchisor memang memberikan hak kepada master franchisee untuk memberikan lisensi dan merek dagang untuk mengoperasikan gerai waralaba di wilayah tertentu kepada pihak ketiga yang disebut sub-franchisee. Nah, keputusan ini umumnya diambil oleh franchisor dengan tujuan untuk meningkatkan kecepatan penambahan gerai dan perkembangan bisnis. Dalam sub-franchising, biaya-biaya waralaba harus dapat dibagi antara tiga pihak, yaitu franchisor, master franchisee, dan sub-franchisee.
Perjanjian dan kontrak yang dimiliki oleh sub-franchisee sendiri adalah perjanjian yang dibuat antara master franchisee dan sub-franchisee. Dalam perjanjian tersebut, master franchisee memberikan lisensi kepada sub-franchisee untuk mengeksploitasi dan menggunakan hak kekayaan intelektual franchisor. Adapun kekayaan intelektual tersebut termasuk merek dagang, manual, serta pengetahuan terkait unit waralaba.
Perbedaan Sub-Franchisee dengan Master Franchisee

© Pexels
Seperti yang sudah dibahas di atas, sub-franchisee merupakan pihak ketiga yang mendapatkan lisensi pembukaan gerai franchise dari master franchisee. Oleh karena itu, seluruh biaya yang terdapat dalam operasional gerai milik sub-franchisee akan dibagi tiga antara franchisor, master franchisee, dan sub-franchisee. Selain itu, seorang master franchisee juga dapat memungut biaya dan royalti, serta memiliki tanggung jawab untuk merekrut, melatih, dan mendukung sub-franchisee dalam beberapa aspek bisnis.
Sedangkan, master franchisee merupakan pihak yang membayar atau membeli, meminjam hak dagangan atau merk dagangan beserta sistem usaha yang dimiliki oleh franchisor. Dengan demikian, seluruh kontrak dan perjanjian bisnis yang dimiliki oleh master franchisee adalah berkaitan langsung dengan franchisor.
Nah, dalam memberikan sublisensi kepada sub-franchisee, seorang master franchisee memiliki tanggung jawab dan kewajiban tertentu, lho! Master franchisee harus memberikan dokumen pengungkapan waralaba kepada calon sub-franchisee sesuai dengan periode waktu tertentu yang berlaku. Selain itu, master franchisee juga wajib melaksanakan perjanjian baik dengan franchisor dan sub-franchisee sesuai dengan kesepakatan. Master franchisee juga bertanggung jawab untuk menyediakan bantuan teknis, layanan, dan pelatihan untuk mengoperasikan waralaba serta mengawasi gerai sub-franchise dan memastikan bahwa proses operasi sesuai dengan SOP. Terakhir, seorang master franchisee juga perlu memastikan bahwa sub-franchisee telah mematuhi kewajiban mereka. Jika seorang master franchisee telah memberikan sublisensi, maka franchisor akan diniliat tidak bersalah atas kelalaian yang terjadi pada gerai sub-franchise.
Nah, itu dia beberapa informasi seputar sub-franchisee. Kalau Pilaris sendiri, kira-kira lebih tertarik menjadi master franchisee atau sub-franchisee? Kalau kalian sudah menentukannya, Pilaris bisa mulai mencari brand franchise yang tepat untuk kalian di Pilar Asia!