
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada dasarnya merupakan perusahaan yang dimiliki baik sepenuhnya, sebagian besar, maupun sebagian kecil oleh pemerintah dan pemerintah memberi kontrol terhadapnya. Umumnya, BUMN didirikan untuk mengelola sektor industri yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat luas. Karena BUMN mendapatkan sumber dana modal dari kekayaan negara, maka pemerintah harus mengelola perusahaan tersebut sebaik mungkin, agar tidak merugikan negara. Nah, oleh karena itu, jika suatu BUMN sudah terancam pailit, besar kemungkinan bagi pemerintah untuk membubarkannya. Di tahun 2023 saja, sudah ada enam BUMN dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo di berbagai sektor.
PT Kertas Leces

© Tribun Kaltim
Perusahaan kertas ini dibubarkan pada 20 Februari 2023 karena dinyatakan pailit pada tahun 2O18 lalu. Selain itu, aset yang dimiliki oleh PT Kertas Leces juga berada dalam keadaan insolvensi, atau ketidakmampuan aset tersebut digunakan untuk membayar utang perusahaan. Meskipun sudah dibubarkan sejak awal tahun ini, penyelesaian pembubaran perusahaan akan memakan waktu sembilan tahun hingga tahun 2027 mendatang. Setelah proses likuidasi selesai, semua kekayaan perusahaan yang tersisa akan dimasukkan ke dalam kas negara.
PT Merpati Nusantara Airlines

© Kumparan
Pada tahun 2022, Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan PT Merpati Nusantara Airlines mengalami pailit karena aset yang dimiliki berada dalam keadaan insolvensi. Pada awal tahun ini, Presiden Jokowi secara resmi membubarkan perusahaan maskapai penerbangan tersebut. Penyelesaian pembubaran dan proses likuidasi perusahaan akan diselesaikan paling lambat lima tahun sejak perusahaan dinyatakan pailit. Selain itu, sisa hasil kekayaan perusahaan setelah likuidasi akan dimasukkan ke dalam kas negara.
PT Industri Sandang Nusantara

© JobsCDC
Presiden Jokowi membubarkan perusahaan garmen milik negara ini pada Maret 2023. Keputusan ini ditetapkan berdasarkan hasil kajian aspek kinerja perusahaan, pasar, agilitas menghadapi disrupsi pasar, dan kemampuan melanjutkan kegiatan usaha. Hasil kajian tersebut menetapkan bahwa PT Industri Sandang Nusantara tidak dapat dipertahankan lagi sehingga perlu untuk dibubarkan. Hal ini juga didukung dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham yang memutuskan pembubaran perusahaan. Penyelesaian pembubaran PT lndustri Sandang Nusantara akan dilaksanakan paling lambat enam tahun sejak tanggal pembubaran perusahaan.
PT Kertas Kraft Aceh

© TribunNews
Presiden Jokowi resmi membubarkan PT Kertas Kraft Aceh pada 3 April 2023. Keputusan ini diambil karena perusahaan dianggap tidak dapat dipertahankan lagi sehingga perlu untuk membubarkan perusahaan. PT Kertas Kraft Aceh dinilai tidak memenuhi penilaian dalam aspek kinerja perusahaan, pasar, agilitas menghadapi disrupsi pasar, dan kemampuan melanjutkan kegiatan usaha. Sama seperti PT Industri Sandang Nusantara, keputusan pembubaran PT Kertas Kraft Aceh juga didukung oleh hasil Rapat Umum Pemegang Saham. Proses pembubaran dan likuidasi PT Kertas Kraft Aceh akan dilaksanakan paling lambat lima tahun sejak tanggal pembubaran perusahaan.
PT Istaka Karya

© Tribun Wiki
Karena mengalami pailit, PT Istaka Karya telah resmi dibubarkan pada 17 Maret 2023. Pernyataan pailit sendiri telah ditetapkan sejak tahun 2022 lalu, di mana aset perusahaan berada dalam keadaan insolvensi. Proses penyelesaian pembubaran perusahaan akan dilaksanakan paling lambat 5 tahun terhitung sejak perusahaan dinyatakan pailit. Selain itu, aset perusahaan yang masih tersisa setelah proses likuidasi dilakukan akan diberikan kepada kas negara.
PT Industri Gelas (Iglas)
Pada 3 April 2023, Presiden Jokowi secara resmi membubarkan PT Industri Gelas atau Iglas. Alasan pembubaran perusahaan ini adalah ketidakmampuan perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan usaha. Pemerintah menilai bahwa PT Industri Gelas tidak memiliki kinerja perusahaan, pasar, agilitas menghadapi disrupsi pasar, dan kemampuan melanjutkan kegiatan usaha yang baik.
Nah, Pilaris, bahkan BUMN saja tidak lepas dari ancaman mengalami kebangkrutan. Jadi, pastikan kalian mengelola keuangan perusahaan dengan baik, ya! Temukan informasi lainnya seputar berita bisnis dan franchise di Pilar Asia!